Oleh: Desni Sensini
Jumlah konsultan pajak di Indonesia hanya 4.500 konsultan berdasarkan data yang dilansir dari Ekonomi Bisnis Sindo News. Sedangkan masalah sengketa pajak terus meningkat. Di tahun 2014 untuk sengketa banding dan gugatan sebesar 5.884. Tahun 2015 sebesar 5.908 menurut catatan Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak 2011-2015. Lantas, apakah masalah pajak wajib hanya dapat diselesaikan oleh konsultan pajak?
Selama ini konsutan pajak dimaknai sebagai profesi yang hanya memberikan jasa konsultasi pajak kepada wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Padahal, konsultan pajak dapat menjadi kuasa wajib pajak untuk urusan pajak. Misalnya mewakili wajib pajak dalam mengisi Surat Pemberitahuan, mendampingi wajib pajak saat pemeriksaan pajak, hingga menjadi kuasa wajib pajak ketika bersengketa hukum di Pengadilan Pajak.
Bahkan, setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan 229/2014 dan Putusan MK 63/PUU-XV/2017, untuk menjadi kuasa wajib pajak juga dapat diisi oleh ‘kuasa yang bukan konsultan pajak’. Yakni karyawan, profesi lain selain konsultan pajak, serta advokat/pengacara. Asalkan memahami masalah perpajakan yang wajib dibuktikan dengan sertifikat Brevet Pajak AB.
Mengapa sertifikat Brevet Pajak dibutuhkan oleh konsultan pajak dan ‘kuasa yang bukan konsultan’? Dengan mengambil kursus Brevet Pajak AB peserta akan belajar dasar-dasar perpajakan, peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan akuntansi, pajak penghasilan orang pribadi dan badan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak daerah, dan menyusun Surat Pemberitahuan. Brevet AB sebagai langkah awal untuk memahami perpajakan karena seorang konsultan pajak dan ‘kuasa yang bukan konsultan pajak’ dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan pajak, akuntansi dan penghitungan pajak terutang, dan administrasi pajak.
Sertifikat Brevet AB juga semakin dibutuhkan di masa depan karena masalah pajak tidak hanya ditangani oleh konsultan pajak (pada umumnya lulusan perpajakan). Profesi seperti akuntan dan advokat dapat menjadi konsultan pajak karena profesi di bidang pajak membutuhkan multidisiplin ilmu. Hal tersebut disampaikan akademisi dalam Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak.
Selain dibutuhkan untuk menangani masalah pajak, menurut Gajimu.com, situs survei gaji yang bediri pada tahun 2009 bahwa gaji bersih rata-rata konsultan pajak juga cukup tinggi yakni sebesar Rp 4.613.267 (tanpa pengalaman), Rp 4.849.795 – Rp 6.745.910 (pengalaman di bawah lima tahun). Jika berpengalaman lebih dari 10 tahun penghasilan yang diperoleh lebih dari Rp 9.572.902. Jika memilih berkarir sebagai pegawai pajak, menurut Keputusan Menteri Keuangan No.289/KMK/01/2017 tunjangan khusus yang akan diperoleh grade tertinggi yakni grade 27 sebesar Rp 46.950.000.
Salah satu penyelenggara kursus Brevet AB dan penerbit Sertifikat Brevet AB yaitu Flazztax dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center. Menariknya, kursus tersebut dilaksanakan secara online di Arkademi. Ilmu yang diajarkan bersifat praktikal. Materi ajar diberikan lewat 90 ajar dengan durasi masing-masing maksimal 10 menit yang diberikan oleh praktisi pajak.
Selain itu dalam kelas online Brevet Pajak AB di Arkademi, Flazztax juga menyediakan materi PDF, dan installer aplikasi perpajakan. Kelas online dapat diakses selama 45 hari dan dibuka setiap saat tanpa sistem kuota seperti kursus offline pada umumnya. Sebagai siswa kelas online Brevet AB ini, anda juga diberi akses masuk ke grup diskusi Whatsapp yang diasuh para pengajar dan komunitas Pajak Mania untuk berdiskusi tentang masalah perpajakan. Selain secara online, komunitas ini juga kerap melakukan diskusi tatap muka ‘kopi darat’.
[course id=”20950″]Pada kelas online ini tersedia benefit berupa kuis latihan sebelum memulai ujian komprehensif. Setelah melewati ujian komprehensif dan peserta berhasil lulus, akan mendapatkan Sertifikat Brevet Pajak AB baik softcopy dan hardocopy yang akan dikirim langsung ke alamat siswa tanpa dikenakan ongkos kirim.
Khawatir masalah biaya? Biaya kursus online Brevet Pajak AB hanya sebesar Rp 950.000. Biaya ini tergolong murah dibandingkan kursus pada umumnya karena tidak mengeluarkan biaya operasional seperti biaya transportasi, alat tulis, sewa ruangan, dan membayar pengajar setiap pertemuan.
Ayo, berkarier di bidang pajak!(*)
[vc_btn title=”KALKULATOR PAJAK KARYAWAN. GRATIS!” color=”warning” align=”center” button_block=”true” link=”url:https%3A%2F%2Farkademi.com%2Fkalkulator-pph21-karyawan%2Fwelcome||target:%20_blank|”]