Brevet Pajak : Pengertian, Tingkatan, Manfaat, Biaya dan Masa Berkaku

Mengenal Apa itu Brevet Pajak beserta tingkatanya
KeuanganPersiapan Kerja

Jika kamu sedang belajar atau bekerja dibidang perpajakan, istilah brevet pajak pasti sudah tidak asing di telinga kamu.

Brevet pajak menjadi kebutuhan bagi individu-individu yang ingin berkecimpung di bidang perpajakan atau yang ingin memperdalam ilmu yang dimiliki.

Lantas apa itu brevet pajak? Dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk brevet pajak? Yuk simak artikel berikut ini.

Apa itu Brevet Pajak

Brevet pajak adalah kursus atau pelatihan tentang perpajakan dengan mengaplikasikannya pada software pajak.

Terdapat beberapa tingkatan berbeda dalam brevet pajak. Setiap tingkatan dalam brevet pajak memiliki materi yang berbeda.

Meskipun brevet pajak merupakan kursus, untuk mendapatkan sertifikat brevet pajak tergolong sulit.

Sertifikasi brevet pajak dapat menjadi alat pengukur sejauh mana kamu paham tentang dunia perpajakan.

Karena sertifikat yang didapatkan akan menjadi bukti bahwa kamu telah menyelesaikan pelatihan perpajakan dan berhasil lulus dari ujian yang diberikan.

Tingkatan Brevet Pajak

Jenis jenis dan tingkatan brevet pajak

Jenis tingkatan dalam brevet pajak terbagi menjadi 3 bagian, antara lain sebagai berikut :

Brevet A

Pada tingkatan Brevet A, kamu akan belajar tentang pajak penghasilan orang pribadi.

Materi yang akan didapatkan dalam mengikuti Brevet A meliputi ketentuan umum perpajakan (KUP), pajak bumi dan bangunan (PBB), bea materai dan pajak penghasilan orang pribadi (PPh pasal 21), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Brevet B

Brevet B adalah tingkatan brevet pajak yang membahas perpajakan dasar hingga menengah dengan pembahasan ketentuan perpajakan badan atau perusahaan.

Adapun materi yang diajarkan oleh tingkat brevet B meliputi akuntansi pajak, Pajak Penghasilan (PPh) badan, Pajak untuk Badan atau Perusahaan yaitu pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15, 21, 23, 25, 26, Pasal 4 ayat (2), dan sebagainya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1111 dan 1107 PUT,  Cara mengisi SPT elektronik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), pemeriksaan pajak, penyidikan pajak, dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)

Brevet C

Brevet C adalah tingkatan pelatihan paling tinggi. Materi dari brevet C adalah pembahasan perpajakan tingkat menengah hingga lanjutan.

Untuk dapat mengikuti brevet C, kamu harus lulus brevet A dan B terlebih dahulu.

Adapun materi yang diajarkan meliputi pajak internasional, akuntansi pajak, tax planning, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan, dan pajak internasional untuk perbankan.

Manfaat Brevet Pajak

Bagi jobseeker, sertifikat brevet pajak akan menjadi nilai plus dari recruiter saat kamu melamar pekerjaan dibidang keuangan khususnya perpajakan.

Selain menjadi nilai plus, tentunya kamu akan lebih paham mengenai perpajakan sehingga akan mudah bagi kamu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab saat bekerja.

Bagi mahasiswa, brevet pajak akan bermanfaat untuk menambah ilmu mengenai perpajakan sehingga kamu dapat mempraktekkannya pada tugas kuliah.

Sedangkan untuk pekerja, mengikuti brevet pajak akan membantu kamu menyelesaikan permasalahan yang kamu temukan dalam perpajakan. Selain itu kamu juga dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ditemukan.

Ilmu yang kamu dapatkan juga dapat menjadi bekal untuk dapat mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)

Kursus Brevet Pajak

Biaya Brevet Pajak

Biaya brevet pajak yang ditawarkan di Indonesia terbilang variatif. Dilansir dari beberapa sumber, biaya brevet pajak yang ditawarkan oleh penyelenggara mulai dari harga 2 jutaan.

Arkademi merupakan kursus online brevet pajak A/B yang pembelajaran untuk pelatihan ini dilakukan dengan 100% full online.

Harga yang ditawarkan untuk mengikuti kelas brevet pajak di Arkademi sangat terjangkau.

Pelatihan brevet pajak yang diberikan merupakan pelatihan berbasis kompetensi dengan mengacu pada okupasi Petugas Pajak (KBJI – 3352.01).

Masa Berlaku Brevet Pajak

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-28/PJ/2015, masa berlaku sertifikat brevet pajak yang kamu dapatkan ialah 2 tahun dari sejak sertifikat diterbitkan. Hal ini juga berlaku untuk semua tingkatan brevet pajak.

Selain mengikuti brevet pajak dengan instansi penyelenggara, kamu juga bisa menemukan kelas pajak untuk level pemula yaitu Mempelajari Dasar-dasar Umum Brevet Pajak A/B untuk Petugas Pajak secara online di Arkademi.

CTA Arkademi