Tidak terasa, sudah memasuki masa akhir tahun 2022. Pastinya hal yang ditunggu-tunggu oleh karyawan adalah bonus tahunan atau bonus akhir tahun.
Bonus akhir tahun merupakan sebuah bentuk hadiah atau bonus yang biasanya diberikan perusahaan kepada karyawan atas kinerjanya dalam periode satu tahun.
Tapi nyatanya banyak faktor yang menjadi pertimbangan sebuah perusahaan untuk memberikan bonus kepada karyawannya, seperti jenis pegawai, departemen, posisi hingga lama kerjanya.
Nah, dari penjelasan diatas apakah Arkawan termasuk karyawan yang akan mendapat bonus akhir tahun ?
Berikut ini penjelasan mengenai Bonus Akhir tahun yang perlu arkawan ketahui
Daftar Isi
Mengenal Apa itu Bonus Tahunan
Bonus akhir tahun adalah sebuah apresiasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas kinerjanya yang biasanya diberikan pada akhir tahun dalam bentuk reward, seperti uang atau instrumen lainya.
Dalam undang-undang sebenarnya tidak ada peraturan resmi yang membahas tentang bonus akhir tahun ini, sehingga tidak ada ketentuan resmi mengenai jumlah dan kewajiban perusahaan dalam memberikan bonus akhir tahun ini.
Dengan tidak adanya peraturan resmi yang membahas mengenai pemberian bonus akhir tahun ini, biasanya perusahaan dan pegawai memiliki kesepakatan sendiri yang membahas hal ini saat awal kontrak kerja untuk mendorong pegawai memiliki motivasi yang tinggi.
Apa Bonus Tahunan itu Wajib ?
Jawabannya adalah Tidak
Bonus tahunan tidak wajib diberikan oleh perusahaan karena tidak adanya peraturan perundang-undangan yang membahas detail mengenai hal ini.
Tapi faktanya, biasanya perusahaan memiliki regulasi sendiri mengenai bonus tahunan ini.
Hal ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pegawai yang sudah memberikan kinerja terbaik dalam kurun waktu 1 tahun terakhir sehingga harapannya dengan adanya bonus akhir tahun ini akan memberikan motivasi kerja karyawan tahun selanjutnya.
Bonus Tahunan Menurut Undang-Undang
Dalam hal ini terdapat perbedaan regulasi terkait bonus tahunan antara pegawai pemerintah dan karyawan swasta atau asing yang Arkawan perlu pahami
Tentu keduanya berbeda, baik dari segi undang-undang maupun isi dan materi yang disampaikan.
Bonus Tahunan Untuk pegawai Swasta
Terdapat peraturan yang membahas tentang upah yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 serta PP Nomor 78 Tahun 2015.
Di dalam peraturan ini terdapat ketentuan yang membahas tentang pemberian upah tambahan mengenai Tunjangan Hari raya (THR).
Peraturan ini tentunya berbeda dengan bonus tahunan karyawan sehingga belum ada peraturan resmi yang membahas bonus tahunan ini.
Tetapi jangan berkecil hati, karena biasanya perusahaan mempunyai skema atau peraturan tersendiri yang membahas tentang bonus tahunan karyawan ini.
Bonus Tahunan Untuk Pegawai Pemerintahan
Berbeda dengan dengan pegawai swasta yang menyebut sebagai bonus tahunan, Bonus tahunan untuk pegawai pemerintahan disebut dengan gaji ke-13. Meskipun istilahnya berbeda, namun makna “bonus” dalam hal ini tetap sama.
Bonus tahunan untuk pegawai pemerintahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 dan didukung oleh PP Nomor 24 Tahun 2017.
Undang-undang ini bisa menjadi acuan bagi Arkawan yang bekerja di perusahaan milik pemerintah.
Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Bonus Tahunan
Sebenarnya hal ini kembali pada kebijakan perusahaan masing-masing. Melihat peforma kinerja perusahaan pada tahun tersebut, Bisa Arkawan pakai sebagai acuan terkait pembagian bonus tahunan.
Setiap perusahaan pastinya punya kebijakannya sendiri dan mempunyai “racikan” tersendiri mengenai bonus atau reward yang cocok untuk karyawannya.
Faktor ini juga erat hubungannya dengan bentuk dan jumlah bonus yang akan perusahaan berikan kepada karyawannya.
Biasanya bonus tahunan karyawan diukur dari performa kinerja karyawannya dan ditentukan dengan persentase.
Faktor Departement, Masa Kerja, Gaji pegawai, Posisi Jabatan & Sanksi karyawan bisa menjadi acuan persentase jumlah bonus yang akan diterima karyawan dari perusahaan.
Berikut ini adalah beberapa faktor yang bisa menjadi penentuan besarnya bonus tahunan yang didapatkan karyawan :
-
Departement
Perusahaan biasanya memiliki beberapa departemen untuk menjalankan bisnisnya. Pada umumnya seperti departemen operasional, marketing dan produksi.
Perusahaan tentunya akan menilai departemen yang punya performa bagus yang indikatornya berupa beban kerja dan target.
Bisa jadi departemen tertentu yang selalu mencapai target menjadi salah satu faktor untuk dapat bonus tahunan yang besar.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan bisa memotivasi karyawan di departemen tersebut agar bekerja lebih maksimal lagi kedepannya
-
Masa Kerja
Karyawan yang punya masa kerja 3 bulan dibanding dengan karyawan lain yang punya masa kerja 1 tahun jelas mempunyai perhitungan bonus tahunan tersendiri.
karyawan dengan masa kerja lebih lama biasanya akan lebih punya pengalaman dan loyal, ini tentu menjadi faktor pembeda di mata perusahaan.
Dengan kata lain, karyawan yang masa kerjanya lebih lama akan mendapat persentase yang lebih tinggi dibanding karyawan yang baru bergabung.
Tentunya setiap perusahaan punya kebijakannya masing-masing
-
Gaji Pegawai
Jumlah gaji yang diterima karyawan juga sebangai faktor pertimbangan perusahaan memberikan bonus tahunan.
Biasanya, semakin besar gaji maka akan semakin besar pula persentase besarnya bonus yang di dapat.
Tentunya menyesuaikan kembali kepada kebijakan dari tiap-tiap perusahaan terkait.
-
Posisi Jabatan
Posisi dan jabatan karyawan di suatu perusahaan menentukan tanggung jawabnya.
Jelas makin tinggi posisi yang dipegang akan makin besar pula tanggung jawab yang diemban.
Perusahaan tentunya akan mempertimbangkan hal ini untuk perhitungan persentase bonus tahunannya
-
Sanksi
Sanksi erat hubungannya dengan banyak faktor, seperti etika kerja dan tingkat kedisiplinan dari karyawan.
Bisa jadi karyawan yang disiplin akan mendapat nilai plus di mata perusahaan untuk mempertimbangkan besaran bonus tahunan yang diterima.
Bahkan karyawan yang tidak disiplin alias sering terkena sanksi, akan dikurangi bonusnya.
Sebaliknya, jika karyawan tersebut tidak pernah atau jarang terkena sanksi maka perusahaan akan mempertimbangkankan besaran bonus akhir tahunnya.
Singkat kata, semakin disiplin karyawan tersebut maka semakin besar persentase bonusnya
Dari pembahasan di atas, Posisi Jabatan ternyata berpengaruh terhadap besaran jumlah bonus tahunan yang diterima. Salah satu cara untuk naik jabatan adalah dengan menguasai skill yang relevan dengan standar industri saat ini.
Tersedia 500+ Pelatihan di Arkademi, 100% Online dan Mendapatkan Sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan, ini tentunya bisa bantu Arkawan untuk Naik Jabatan di tahun ini!
Cara Menghitung Bonus Tahunan
Menghitung bonus tahunan karyawan bisa jadi diacu pada jumlah point atau persentase dari Departemen, Masa Kerja, Gaji pegawai, Posisi Jabatan & Sanksi karyawan, Namun pada umumnya penghitungan Bonus Tahunan karyawan adalah sebagai berikut:
Perlu digaris bawahi bahwa tiap-tiap punya kebijakannya dan kesepakatannya sendiri terkait pemberian bonus tahunan untuk karyawannya.
Perlu diingat, Pemberian bonus tahunan akan dikenakan pajak yang akan dibebankan ke masing-masing karyawanItu adalah pembahasan mengenai bonus tahunan karyawan yang perlu Arkawan ketahui, ternyata banyak faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya bonus tahunan karyawan ya.