Undang-undang telah mengatur mengenai pentingnya keberadaan ahli K3 Umum atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum dalam sebuah perusahaan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Terbakarnya kilang minyak di Indramayu pun menjadi pembelajaran penting sekaligus pengingat hal tersebut bagi setiap pemilik usaha.
Penyebab dan Buntut Kejadian Terbakarnya Tangki di Indramayu
Beberapa waktu lalu Indonesia dan bahkan dunia sempat digegerkan dengan kasus kebakaran kilang minyak di Indramayu. Penyebab terjadinya kebakaran sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti. Namun di tengah proses penyidikan yang berlangsung, ada dua kemungkinan terjadinya kebakaran yang ditengarai: kebocoran tangki atau adanya petir yang menyambar ke tangki minyak.
Hingga saat ini proses pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berlangsung. Tak cuma pidana urusan teknis dan keselamatan kerja karyawan, buntut dari kejadian ini juga dapat melibatkan jajaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena adanya kerugian negara yang terjadi.
Peran Ahli K3 Umum dalam Perusahaan
Pada dasarnya setiap pekerjaan memiliki risiko masing-masing. Tentunya, kecelakaan saat bekerja pun juga berpotensi untuk terjadi. Kendati begitu, risiko kecelakaan di tempat kerja dapat diminimalisasi dan dicegah dengan pengetahuan dan langkah yang tepat.
Salah satu cara untuk menekan terjadinya risiko tersebut adalah dengan memiliki ahli K3 umum. Ahli K3 umum adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang bertugas membantu pemerintah dalam mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing-masing agar sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diberlakukan. Dengan adanya ahli K3 umum, risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja pun dapat ditekan.
Seorang ahli K3 umum bertugas untuk melakukan beberapa hal seperti berikut:
- Mengidentifikasi, evaluasi, pengendalian risiko dalam pelaksanaan K3.
- Mampu melaksanakan K3 di tempat kerja (termasuk menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja).
- Mengelola sekaligus menjalankan organisasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Kebutuhan Ahli K3 Umum di Dunia Kerja
Sesuai peraturan perundang-undangan, tiap perusahaan yang memiliki 100 karyawan atau lebih maupun perusahaan yang memiliki risiko tinggi wajib memiliki P2K3 dan setidak-tidaknya satu ahli K3 umum. Hal ini bertujuan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Selain itu, berkaca dari kasus, risiko dari terjadinya kecelakaan kerja yang juga dapat melibatkan kerugian materi dan tanggung jawab terhadap negara membuat makin pentingnya kehadiran ahli K3 umum dalam sebuah perusahaan.
Tentunya, menjadi seorang ahli K3 umum pun tidak dapat dilakukan sembarangan. Seseorang harus melakukan sertifikasi ahli K3 umum dan dinyatakan lulus untuk dapat menjadi ahli K3 umum. Namun mengingat betapa vitalnya posisi tersebut dalam setiap perusahaan untuk jangka panjang—yang berarti menjadi peluang karir tersendiri—tak sedikit orang maupun tenaga profesional yang mengambil sertifikasi ini.
Arkademi menyediakan kursus ahli K3 umum bersertifikat yang dapat Anda ikuti sebagai langkah awal. Kelas ini berlangsung dengan metode online sepenuhnya dan akan diberikan ujian pada akhir periode kursus. Siapa pun dapat mengikutinya, baik jika Anda merupakan pelajar dan mahasiswa (minimal SMK dan D3), calon karyawan atau karyawati, karyawan atau karyawati di seluruh level, maupun profesional.
Berbekal sertifikasi ahli K3 umum, Anda pun dapat meningkatkan kompetensi maupun menjadi seorang ahli K3 umum di tempat Anda sedang bekerja. Nilai jual Anda dalam industri pun akan meningkat sehingga memperluas prospek jenjang karir.